Senin, 05 November 2012

Membuat Animasi Count Down Pada Power Point 2010

Animasi Countdown (Hitung Mundur) biasa digunakan sebagai Intro (Pembuka) sebuah Video/Film. Hitungan Biasanya dimulai dari Angka tertentu sampai dengan Angka 1. Animasi ini biasanya dibuat menggunakan Macromedia Flash.

Animasi ini juga tidak kalah menarik jika digunakan sebagai Intro sebuah Presentasi.  Jika Anda tertarik, Ayo kita mulai membuatnya, tapi kali ini kita buat dengan menggunakan Ms Power Point! 

Langsung saja ikuti langkah berikut:
  1. Bukalah Ms PowerPoint Anda dan Buatlah Slide baru dengan Background warna Hitam.
  2. Sisipkan Autoshape, Flowchart: Or (Lingkaran dengan cross didalamnya). Gambarlah bentuk Lingkaran Besar dengan Lebar 6 dan panjang 6 (Bisa Anda temui di Autoshape Properties).
  3. Klik kanan pada Gambar Lingkaran yang sudah dibuat dan Hilangkan Warna dalam Lingkaran dengan Memilih No Fill pada Format Autoshape.
  4. Tambahkan Teks Angka 5 di dalam Lingkaran, dengan mengeklik kanan Lingkaran dan Pilih Add Text. Aturlah Besar Font angka 5 menyesuaikan dengan besar Lingkaran dan Beri warna Putih. 
  5. Selanjutnya, berilah Animasi Pada lingkaran dengan animasi Entrance, Wheel dan aturlah:
  6. - Start : After Previous
    - Delay : 0
    - Duration: 1 (Fast)
  7. Kemudian Berilah animasi Angka 5 dengan Animasi Entrance, Fade dan aturlah:
  8. - Start : With Previous
    - Delay : 0
    - Duration: 0.5 (Veri Fast)
    Langkah 5, 6, 7 dan 8 adalah teknik memberi Animasi ketika efek countdown dimulai.
    Selanjutnya, kita beri animasi Exit untuk menghilangkan Lingkaran dan Angka.
  9. Pilih Lingkaran dan Angka 5 bersamaan (Untuk memilih kedua gambar secara bersamaan adalah dengan menekan tombol ctrl sambil mengeklik gambar yang dipilih).
  10. Berilah Animasi Exit, Fade pada Lingkaran dan Teks Angka 5 yang sudah dipilih. 
  11. Untuk Animasi Exit Lingkaran, aturlah Start : After Previous, Speed:very fast dan Animasi angka 5 dengan Start : With Previous, Speed:Very fast.
  12. Selanjutnya, Aturlah Slide Trasition sehingga slide akan dijalankan secara otomatis dengan menghilangkan tanda checklist pada On Mouse Click dan beri cheklist pada Automatically After.
  13. Selesai! Selanjutnya anda tinggal mengcopy paste slide 1 ke slide 2,3,4,dan 5. Gantilah Angka 5 menjadi 4,3,2,1 dan Jalankan presentasi Anda.
    Selamat Mencoba!

Rabu, 24 Oktober 2012

Arti Penting Kompetensi Kepribadian Guru

A. Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi Kepribadian Guru 
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a)  menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
B. Arti Penting Kompetensi Kepribadian Guru
Penguasaan kompetensi kepribadian guru memiliki arti penting, baik bagi guru yang bersangkutan, sekolah dan terutama bagi siswa.  Berikut ini disajikan beberapa arti penting  penguasaan kompetensi kepribadian guru:
  1. Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.
  2. Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang,  melainkan  sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.
  3. Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.
  4. Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain  membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)
Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat permanen, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan oleh sahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”
Berkenaan dengan upaya peningkatan kepribadian, Essential Life Skill memberikan tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian, yang isinya dapat disarikan sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik, jadikan teman bicara Anda merasa penting dan dihargai  (2) Perbanyaklah membaca dan perluas interes Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4) Milikilah gagasan yang berbeda dan unik sehingga dapat memperluas perspektif  setiap orang tentang Anda, (5) Temui orang-orang baru, terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan Anda menjadi semakin luas, (6) Jadilah diri Anda sendiri,  dengan menunjukkan keotentikan dan  keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap dan pandangan positif, (8) Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa humor, (9) Bersikap suportif  kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan (10) Miliki integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.
Begitulah pemikiran sederhana saya, semoga bermanfaat!

Minggu, 21 Oktober 2012

Penyakit-penyakit yang Harus Diwaspadai Guru

Penyakit-penyakit yang Harus Diwaspadai Guru
Semakin bertambah umur penyakit-penyakit mulai juga menjangkiti, termasuk juga guru. Setidaknya ada beberapa penyakit yang apabila diderita akan mengurangi profesionalisme guru. Oleh sebab itu semua guru untuk mewaspadai jenis penyakit ini, yang apabila sudah menyerang guru akan menghalanginya menjadi guru yang profesional.

Untuk menjadi guru yang profesional itu membutuhkan kemauan, kemampuan dan keterampilan yang tinggi dan mau mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk. Inilah penyakit-penyakit yang harus diwaspadai guru, seperti yang dikatakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah yang dikutip dari Republika.

1. Tipes = tidak punya selera
Gejala dari penyakit ini adalah selalu monoton dalam memberikan pelajaran, sehingga anak-anak menjadi bosan dan malas untuk mengikuti pelajaran

2. Mual = mutu amat lemah
Kualitas guru yang kurang sehingga berpengaruh pada hasil kegiatan belajar mengajar, walau sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk peningkatan mutu.

3. Kudis = kurang disiplin
Bisa terlihat dari datang yang terlambat dan sebagainya. Para guru yang dapat menyebabkan murid-murid juga akan meniru kebiasaan negatif tersebut.

4. TBC = tidak bisa computer
Kemajuan teknologi komputer yang bisa dimanfaatkan untuk penunjang kegiatan pembelajaran atau administrasi malah memilih cara lama. Karena alasan tidak bisa komputer dan malas belajar.

5. Kram = kurang terampil
Ada media pembelajaran di sekolah, tidak dipakai dibiarkan saja sampai rusak karena waktu bukan rusak karena dipakai ketika belajar mengajar.

6. Asam urat = asal sampaikan materi kurang akurat
"Anak-anak dibuka halaman 25, dibaca sampai halaman 27, lalu halaman 28 dikerjakan ya!". Mungkin kurang lebih seperti itulah.

7. Lesu = lemah sumber
Hanya memiliki sedikit buku penunjang. Apalagi kalau hanya menggunakan LKS yang sebenarnya bukan LKS yaitu rangkuman materi dan kumpulan soal.

8. Diare = di kelas anak-anak remehkan
Bisa jadi karena hanya ceramah di depan. Atau jika tidak hubungan guru dan murid hanya sebatas bukan guru yang disukai murid-muridnya.

Rabu, 03 Oktober 2012


UKKS dan UKPS 2013

Sumber : http://www.siapukg.blogspot.com/
 
Berdasarkan surat BPSDMPMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) nomor 25385/J/LL/2012 tanggal 25 September 2012, Uji Kompetensi Kepala Sekolah sesuai standar kepala sekolah dan Uji Kompetensi Pengawas Sekolah sesuai standar pengawas sekolah akan dilaksanakan pada tahun 2013.

Oleh karena itu, maka Uji Kompetensi tahap II yang pelaksanaannya tanggal 2 Oktober s.d. 2 November 2012 adalah uji kompetensi guru (bidang akademik). Sehingga, bagi Kepala Sekolah dan Pengawas untuk menghadapi UKG tahap II ini harus mempelajari kisi-kisi sesuai bidang profesi saat menjadi guru (guru kelas/mapel).

Untuk sekedar latihan mengerjakan soal, silakan klik link di bawah ini:

http://www.proprofs.com/quiz-school/story.php?title=uji-kompetensi-guru-kelas-sd-100-soal-paket-2


Kisi-kisi UKKS dan UKPS dapat diunduh di sini.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum baru yang akan mulai berlaku 2013 sudah bisa dipastikan akan benar terjadi. Kurikulum pendidikan nasional yang saat ini masih digodok dan jadwalnya akan Februari 2013 nanti terjadi penyederhanaan jumlah mata pelajaran.

Kurikulum pendidikan nasional dengan konsep penyederhanaan jumlah mata pelajaran terus digodok bersama tim dari pemerintah pusat dan sejumlah pakar pendidikan. Hampir dipastikan untuk siswa sekolah dasar (SD) hanya akan ada 7 mata pelajaran dari 11 mata pelajaran sebelumnya diajarkan di bangku sekolah dasar.

Seperti dikatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyanto yang dikutip dari Kompas (02/10). Inilah 7 mata pelajaran yang akan diajarkan untuk siswa SD di kurikulum pendidikan baru 2013:
1. Pendidikan Agama
2. Bahasa Indonesia
3. PPKn
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
7. Pengetahuan Umum

Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua mata pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Diwacanakan, keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA.

Sebelumnya Suyanto juga menyampaikan jumlah mata pelajaran di SD untuk kurikulum pendidikan baru ini akan lebih disederhanakan, tetapi muatannya lebih mendalam. Hal ini berbeda dengan kondisi mata pelajaran di SD saat ini yang cakupannya terlalu luas, tetapi tidak sebanding dengan isi materinya.

Kemendikbud memilih mata pelajaran yang lebih mengedepankan pembentukan sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang memiliki substansi pengembangan wawasan umum. Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.

Rabu, 08 Agustus 2012

RPP Menggunakan Tahapan Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi (RPP Berkarakter)


Dalam rangka mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
  • Nama sekolah
  • Mata Pelajaran
  • Kelas/Semester
  • Alokasi Waktu
Catatan:
  • RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
  • Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
  • Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
  1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
  2. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
  3. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
  2. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
  3. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D.  Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
E.  Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
 F.   Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi ini guru melakukan
1. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi guru:
  1. Memberikan stimulus berupa pemberian materi oleh guru
  2. Mendiskusikan materi bersama siswa
  3. Memberikan kesempatan pada peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan cara penyelesaian suatu soal.
  4. Melibatkan peserta didik  dalam  membahas contoh dalam Buku
2. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi guru:
  1. Membiasakan peserta didik membaca dan membuat data dalam bentuk tabel atau diagram.
  2. Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas mengerjakan latihan soal yang ada pada buku ajar
3.   Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi  guru:
  1. Memberikan umpan balik pada peserta didik dengan memberi penguatan dalam bentuk lisan pada peserta didik yang telah dapat menyelesaikan tugasnya.
  2. Memberi konfirmasi pada hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh peserta didik melalui sumber buku lain.
  3. Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang sudah dilakukan
  4. Memberikan motivasi kepada peserta didi yang kurang dan belum bisa mengikuti dalam materi mengenai cara membaca dan membuat data dalam bentuk tabel (daftar), cara membaca dan membuat data dalam bentuk diagram..
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
G. Sumber Belajar
Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.  Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
CONTOH RPP BISA DI DOWNLOAD DISINI:
TEMATIK KELAS I
  1. SK/KD TEMATIK Kls I
  2. PEMETAAN SK/KD TEMATIK Kls I
  3. PROMES TEMATIK Kls I
  4. JARINGAN TEMA Kls I
  5. SILABUS TEMATIK Kls I
  6. RPP TEMATIK Kls I
TEMATIK KELAS 2
KELAS IV :
KELAS V :
KELAS VI :
RPP ini hanya contoh, silahkan anda kembangkan sendiri sesuai dengan keadaan dan kondisi sekolah masing-masing