Instrumen Akreditasi Sekolah (SD, SMP, dan SMA)
Akreditasi adalah kegiatan
penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan bentuk
akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan
komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu
kepada Standar Nasional Pendidikan
Pemerintah melakukan akreditasi pada
setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program
dan/atau satuan pendidikan.
Hasil akreditasi Sekolah/Madrasah,
diwujudkan dalam bentuk peringkat kelayakan yg merupakan salah satu
wujud akuntabilitas kepada publik.
Dengan akreditasi yang kredibel, hasilnya
dapat memotivasi Sekolah/Madrasah untuk memperbaiki diri sehingga hasil
akreditasi yang akan datang peringkat yang dicapai akan lebih baik.